Home » , » Sisi Kemanusiaan Polisi

Sisi Kemanusiaan Polisi


Membaca tulisan seorang jurnalis berkaitan dengan seorang tokoh polisi, saya menjadi tergerak untuk mulai menulis. Saya terperangah ada seorang jurnalis yang masih melihat profesi lain dari sudut pandang nuansa kemanusiaan. Ini jarang terjadi, bahkan menjadi langka. Kebanyakan dari kita melihat orang lain dari sudut pandang kepentingan diri, bukan apa yang dirasakan orang lain jika mendapatkan perlakuan dari orang lain. Bahkan, cenderung penglihatan itu bersifat hitam-putih.


Pada konteks ini, profesi polisi yang sedang menjadi topik pembicaraan kita seantero Indonesia dan menghangat. Dari kasus Mesuji sampai Bima, terlepas dari kebenaran informasi yang ada menjadikan polisi seolah secara institusional maupun personal menjadi penanggung jawab utama peristiwa itu. Untuk beberapa hal mungkin benar, tetapi untuk banyak hal perlu dipertimbangkan kembali. Mari kita melihat polisi dari sisi lain, terutama sisi kemanusiaan, karena “polisi juga manusia”.

Melihat usia masuk ke jajaran kepolisian adalah mereka yang tamat Sekolah Menengah Atas, dan jika yang bersangkutan masuk ke Sekolah Kepolisian, berarti pada usia 22 tahun sudah berdinas, kemudian mengikuti pendidikan kekhususan sekitar usia 24 atau 25 tahun. Kemudian yang bersangkutan berdinas menghadapi garda depan di tengah masyarakat.


Pada usia ini, yang bersangkutan harus menghadapi gerakan-gerakan masyarakat yang terkadang memerlukan sikap ketenangan yang tinggi. Tidak semua mereka memiliki benteng ketahanan mental yang tebal, ada juga di antara mereka yang tipis, dan ini adalah manusiawi. Mereka harus berhadapan dengan gelombang unjuk rasa yang brutal, mereka harus tetap seperti tembok, tidak boleh bereaksi. Pertanyaan lanjut, adakah jaminan bagi mereka menyangkut keselamatan jiwa, ketenangan untuk tidak terpancing, sekalipun diludahi mukanya.


Belum lagi garis komando yang tidak ada kata lain kecuali kalimat "Siap Komandan!", itu yang boleh keluar dari mulut mereka. Bagaimana makna “siap” itu terserah nanti pelaksanaannya. Jika keadaan pada waktu mengucapkan itu dalam kondisi normal, persoalan tidak ada masalah.


Tetapi jika keadaan pada waktu itu sangat ekstrem, perhitungan matang harus dilakukan. Kalkulasi psikologis dengan kalkulasi rasio sering tidak jumbuh. Oleh sebab itu, strategi amat dituntut dalam hal ini. Persoalannya, kematangan strategi sering berbanding linier dengan usia. Tidaklah salah jika kesalahan melakukan strategi ini berakibat fatal pada polisi-polisi muda ini.


Oleh karena itu, kita harus memberikan penilaian berimbang kepada polisi muda dalam melaksanakan/menyelesaikan tugas, karena mereka harus menghadapi dua hal sekaligus. Pertama, menghadapi massa yang sering brutal tidak terkendali, bahkan dapat membahayakan jiwanya. Kedua, menghadapi gejolak emosi diri yang dipancing terus-menerus oleh massa dengan melakukan stimulus-stimulus destruktif, untuk tetap bertahan bagai Tembok China. Pertanyaannya, sejauh mana mereka tetap bertahan?


Di samping hal di atas, ada sejumlah faktor yang juga ikut menyumbang sebagai pemicu, pertama, faktor kelelahan fisik. Polisi muda sering memiliki jam kerja di lapangan 24 jam nonstop bahkan pada situasi tertentu bisa lebih. Pertanyaannya, apakah dengan jam kerja yang begitu panjang tidak terjadi penurunan kemampuan fisiologis? Jika hal ini terjadi, daya konsentrasi pun akan menurun.


Lebih lanjut mengakibatkan kemampuan mengambil keputusan dan tindakan akan terganggu. Terlepas mereka telah dilatih untuk itu, ambang batas kemampuan menahan kelelahan fisiologis perlu mendapat perhatian.


Kedua, faktor lain, maksudnya ialah adanya faktor di luar kontrol variabel, dan ini bersifat sangat individual.


Namun, tidak jarang variabel ini ikut memberi kontribusi yang besar. Contoh variabel ini ialah, pendapatan, masalah keluarga, dan lain sebagainya. Berkaitan dengan pendapatan polisi muda ini, ada pihak-pihak tertentu yang sinis mengatakan banyak hormatnya daripada gajinya. Tentu hal seperti ini jangan sampai terjadi.


Uraian di atas masih sangat bersifat teoritis, jika dilihat aplikasinya, ternyata tidak sesederhana itu. Oleh sebab itu, perlu diberi apresiasi kepada polisi muda yang dalam melaksanakan tugas di daerah konflik tidak terpancing secara emosional. Perlu dipahami oleh kita semua bagaimana beratnya tugas polisi jika berhadapan dengan masyarakat yang tidak dewasa secara psikologis. Atau berhadapan dengan masyarakat yang secara budaya memiliki tipologi kekerasan.


Walaupun di Sekolah Kepolisian ada mata ajar berkaitan dengan budaya masyarakat, bukan jaminan polisi muda dapat menyerap apa yang diajarkan kemudian diterapkan secara praktis, mengingat sifat dinamis dari budaya itu sendiri yang mengalami perubahan begitu cepat.


Pada sisi lain yang juga perlu diperhatikan adalah “kebrutalan” masyarakat kita sekarang. Hampir di setiap unjuk rasa mereka melakukan tindakan-tindakan destruktif bahkan cenderung brutal. Kondisi yang demikian ini harus dihadapi para polisi muda dengan menahan perasaan bergejolak di dada, tetapi karena atas nama profesional, harus berjuang menahan diri sendiri, baik secara fisik maupun batin.


Pekerjaan yang tersisa adalah bagaimana secara terus-menerus lembaga-lembaga yang ada di masyarakat di samping memberi advokasi, tetapi jangan lupa juga memberi edukasi. Unjuk rasa tidak dilarang, tetapi bagaimana cara yang benar dalam berunjuk rasa, itu perlu disampaikan. Apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh, kemudian aturan atau prosedur yang harus dilalui sebelum berunjuk rasa juga perlu diberikan.


Mengutarakan pendapat itu sangat dibolehkan dalam negara demokrasi sekalipun pendapat itu berbeda. Akan tetapi, bagaimana cara menyampaikan pendapat, itu juga lebih penting. Maksud baik, tapi disampaikan dengan cara dan bahasa yang salah, hasilnya akan menjadi tidak baik. Apalagi jika maksudnya memang sudah jelek, disampaikan dengan cara jelek, hasilnya akan menjadi sangat jelek.


Repertoar demokrasi harus jalan, tetapi simponinya akan menjadi enak didengar jika semua pemain medengungkan alat musiknya sesuai dengan notasi penuntun yang ada di partitur. Polisi adalah organ demokrasi yang urgen, tapi polisi tetap manusia. Dia dapat saja berbuat salah, khilaf, dosa, pahala, dan apa pun namanya yang melekat sebagai manusia. Kita semua harus menyadari bagaimana beratnya tugas polisi dalam alam yang sedang belajar berdemokrasi. Perubahan yang begitu cepat dan drastis serta ekstrem itulah polisi ada di dalam pusarannya.

Sekali lagi sebagai manusia yang dikaruniai oleh Tuhan sebagai insan yang berpikir, adalah bijak jika kita memosisikan profesi apa pun, termasuk polisi, pada kedudukan yang dimensional kemanusiaan. Dengan cara itu, kita akan memiliki empati kepada semua insan yang tergelar di jagat raya ini.

Artikel ini saya sandur dari: lampungpost

0 komentar:

Posting Komentar