Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah orang dengan jabatan tertinggi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah daftar nama-nama Kapolri dari yang pertama sampai sekarang.
KAPOLRI, Bpk Tito Karnavian Yang saya hormati... LAPOR !
PENYIDIK POLRES JEMBER JAWA TIMUR MELINDUNGI OKNUM PUNGLI PEMERAS RAKYAT DAN OTAK PELAKU UTAMA KRIMINAL DENGAN MELAKUKAN ANCAMAN PADA PELAPOR
PENYIDIK POLRES JEMBER JAWA TIMUR MEREMEHKAN PENGADUAN PUBLIK
Perihal:
Developer Perumahan PT. KINANSYAH ADI JAYA LAND beralamat di Jl. Kaliurang No.7 Sumbersari Jember Jawa Timur Kode pos 68121, melumpuhkan sendi-sendi Pelayanan Publik Pemerintah di jember Jawa Timur dalam persaingan usaha yg tidak sehat telah melakukan tindakan tindakan kriminal secara sistematis, mendikte, menghasut, menguasai, mengendalikan para aparat Pelayanan Publik Pemerintah serta meneror, menipu, mengancam, termasuk mencatut nama petugas TER Kodim, Instansi Kodim, Scaba serta memperalat seorang Danramil dan sekitar tgl 17 Maret 2017 mencatut lagi nama Kasatreskrim Polres Jember dengan nomor HP: 0821 2101 2010 mengaku bernama Bambang Wijaya yg mengatakan akan memproses surat pengaduan saya, bahkan yg terakhir benar benar berani melanggar hukum/ melanggar hak orang lain dengan merusak pagar cluster perumahan saya.
Hal ini semua, dengan segala cara dilakukannya agar dapat leluasa mencari keuntungan pribadi yang sebesar besarnya tanpa memperdulikan keselamatan dan kelangsungan hidup usaha orang lain sehingga merusak Kewibawaan Pemerintah.
Kepala BPN Jember Djoko Susanto SH adalah seorang Oknum PUNGLI yang memeras, mengancam dan memblokir dg semena mena terhadap proses pemecahan sertifikat, dg perintah lesan ke Notaris karena tanah saya dianggap bermasalah berdasarkan laporan Lurah dan P Kampung tegalgede, padahal informasi tsb terbukti tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Penyidik POLRES Jember meremehkan surat pengaduan, meskipun sudah menerima surat dari KOMPOLNAS (No. Registrasi 1722/16/RES/IX/2016) yg memerintahkan Kapolda Jatim untuk menindak lanjuti pengaduan saya dalam tempo yg tidak terlalu lama.
Begitu Juga surat dari KOMNASHAM RI (No: 1.559 & 1560/K/PMT/IX/2016) yang meminta Kabid PROPAM POLDA dan Kakanwil BPN Jatim untuk memproses surat pengaduan saya dengan tembusan Kapolres Jember/ Irwasda Polda Jatim/ Irwasum Polri dan Kepala BPN Jember/ Menteri ATR BPN tidak ditanggapi dan diabaikan, ini sudah luar biasa dan sangat arogan.
Saya juga menanyakan, apakah jika seorang PNS sudah pindah ke kota lain tindakan kriminalnya tidak bisa diproses? penyidik Polres Jember diam tidak mampu menjawab dan 2 hari kemudian malah mengancam saya: " Awas kalau lapor macam macam! "
Ironisnya, meskipun saya telah mengirimkan pengaduan ini ke Email Kapolres dan Bupati Jember berulang kali, para pejabat Pelayan Publik itu tutup mata pd pengaduan saya ini.
Hal ini terjadi karena Developer dapat dengan mudah mengendalikan, menguasai dan memperalat aparat Pelayanan Publik Pemerintah di Jember, dalam melakukan persaingan usaha tidak sehat, sehinga mampu melumpuhkan sendi sendi pelayanan publik Pemerintah di Jember Jawa Timur, demikian kronologi singkat pengaduan ini.
Detil pengaduan tertera pada http://sudirman64.blogspot.co.id/ Mohon periksa dan ditindak lanjuti, terima kasih. Hormat saya,
Sudirman Jl. Thamrin muka kantor desa Ajung Kalisat Jember Jawa Timur HP : 081336763020, Email : sudirmans@outlook.com
Ini jelas hanya : Copy Paste yang Membuat Rakyat membaca ini menjadi MALAS dan semakin Maalas tanpa adanya : Wajib : Titel, Pendidikan Terakhir, Ringkasan per Individu selaku Mantan dan Menjabat. Apabila tidak keberatan jangan berfikir negatif dan berBudaya Negatif Orang Indonesia contoh : Malas, Instan, Arogan, Egois, Tong Kosong dan selanjutnya. Silahkan hubungi Saya melalui balasan atau email : yanaruhyana7@gmail.com
mas mw tanya gmn caranya bisa buat kolom-kolom seperti kesehatan, about me, dsb.
BalasHapusTerima kasih sebelumnya.
maaas masih ada beberapa kapolri lagi yang mas belum aplowd, ini cukup membantu untuk pengetahuan umum, mhn di aplowd kalok bisa, tks
BalasHapusKAPOLRI, Bpk Tito Karnavian
BalasHapusYang saya hormati...
LAPOR !
PENYIDIK POLRES JEMBER JAWA TIMUR
MELINDUNGI OKNUM PUNGLI PEMERAS RAKYAT
DAN OTAK PELAKU UTAMA KRIMINAL
DENGAN MELAKUKAN ANCAMAN PADA PELAPOR
PENYIDIK POLRES JEMBER JAWA TIMUR MEREMEHKAN PENGADUAN PUBLIK
Perihal:
Developer Perumahan PT. KINANSYAH ADI JAYA LAND beralamat di Jl. Kaliurang No.7 Sumbersari Jember Jawa Timur Kode pos 68121, melumpuhkan sendi-sendi Pelayanan Publik Pemerintah di jember Jawa Timur dalam persaingan usaha yg tidak sehat telah melakukan tindakan tindakan kriminal secara sistematis, mendikte, menghasut, menguasai, mengendalikan para aparat Pelayanan Publik Pemerintah serta meneror, menipu, mengancam, termasuk mencatut nama petugas TER Kodim, Instansi Kodim, Scaba serta memperalat seorang Danramil dan sekitar tgl 17 Maret 2017 mencatut lagi nama Kasatreskrim Polres Jember dengan nomor HP: 0821 2101 2010 mengaku bernama Bambang Wijaya yg mengatakan akan memproses surat pengaduan saya, bahkan yg terakhir benar benar berani melanggar hukum/ melanggar hak orang lain dengan merusak pagar cluster perumahan saya.
Hal ini semua, dengan segala cara dilakukannya agar dapat leluasa mencari keuntungan pribadi yang sebesar besarnya tanpa memperdulikan keselamatan dan kelangsungan hidup usaha orang lain sehingga merusak Kewibawaan Pemerintah.
Kepala BPN Jember Djoko Susanto SH adalah seorang Oknum PUNGLI yang memeras, mengancam dan memblokir dg semena mena terhadap proses pemecahan sertifikat, dg perintah lesan ke Notaris karena tanah saya dianggap bermasalah berdasarkan laporan Lurah dan P Kampung tegalgede, padahal informasi tsb terbukti tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Penyidik POLRES Jember meremehkan surat pengaduan, meskipun sudah menerima surat dari KOMPOLNAS (No. Registrasi 1722/16/RES/IX/2016) yg memerintahkan Kapolda Jatim untuk menindak lanjuti pengaduan saya dalam tempo yg tidak terlalu lama.
Begitu Juga surat dari KOMNASHAM RI (No: 1.559 & 1560/K/PMT/IX/2016) yang meminta Kabid PROPAM POLDA dan Kakanwil BPN Jatim untuk memproses surat pengaduan saya dengan tembusan Kapolres Jember/ Irwasda Polda Jatim/ Irwasum Polri dan Kepala BPN Jember/ Menteri ATR BPN tidak ditanggapi dan diabaikan, ini sudah luar biasa dan sangat arogan.
Saya juga menanyakan, apakah jika seorang PNS sudah pindah ke kota lain tindakan kriminalnya tidak bisa diproses? penyidik Polres Jember diam tidak mampu menjawab dan 2 hari kemudian malah mengancam saya: " Awas kalau lapor macam macam! "
Ironisnya, meskipun saya telah mengirimkan pengaduan ini ke Email Kapolres dan Bupati Jember berulang kali, para pejabat Pelayan Publik itu tutup mata pd pengaduan saya ini.
Hal ini terjadi karena Developer dapat dengan mudah mengendalikan, menguasai dan memperalat aparat Pelayanan Publik Pemerintah di Jember, dalam melakukan persaingan usaha tidak sehat, sehinga mampu melumpuhkan sendi sendi pelayanan publik Pemerintah di Jember Jawa Timur, demikian kronologi singkat pengaduan ini.
Detil pengaduan tertera pada http://sudirman64.blogspot.co.id/
Mohon periksa dan ditindak lanjuti, terima kasih.
Hormat saya,
Sudirman
Jl. Thamrin muka kantor desa Ajung Kalisat Jember Jawa Timur
HP : 081336763020, Email : sudirmans@outlook.com
Ini jelas hanya : Copy Paste yang Membuat Rakyat membaca ini menjadi MALAS dan semakin Maalas tanpa adanya : Wajib : Titel, Pendidikan Terakhir, Ringkasan per Individu selaku Mantan dan Menjabat. Apabila tidak keberatan jangan berfikir negatif dan berBudaya Negatif Orang Indonesia contoh : Malas, Instan, Arogan, Egois, Tong Kosong dan selanjutnya. Silahkan hubungi Saya melalui balasan atau email : yanaruhyana7@gmail.com
BalasHapusTerima Kasih.
Yana