Tema, Logo dan Direktif Kapolri dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-68 Tahun 2014


Tema HUT Bhayangkara ke-68 Tahun 2014

" Sinergitas polisional proaktif guna mewujudkan kamdagri yang mantap dalam rangka suksesnya pengamanan Pemilu 2014 dan keberlanjutan pembangunan nasional "


Logo HUT Bhayangkara ke-68 Tahun 2014



Direktif Kapolri HUT Bhayangkara ke-68 Tahun 2014

         Sesuai dengan tema dan tujuan Pembinaan Tradisi Bhayangkara ke-68 tahun 2014, maka Direktif Kapolri untuk dipedomani dan diimplementasikan adalah, sebagai berikut:
  1. Laksanakan kegiatan Pembinaan Tradisi Bhayangkara ke-68 tahun 2014 dengan sederhana namun tidak mengurangi makna dan efektifitas penyelenggaraan tupoksi Polri;
  2. Laksanakan Bhakti Kepolisian meliputi pelayanan kepolisian dan bhakti kesehatan di lingkungan internal dan masyarakat;
  3. Tingkatkan kegiatan fungsi kepolisian melalui sinergi polisional proaktif, netralitas dalam pengamanan Pemilu 2014 dan kesiapan Polri pada Renstra III tahun 2015-2019;
  4. Tingkatkan aksesibilitas pelayanan Polri dan responsivitas dalam pemeliharaan kamtibmas dengan mengedepankan pencegahan preemtif, preventif, deteksi aksi dan kesiapan satuan Polri sehingga mampu menghadapi setiap perubahan situasi dalam pengamanan Pemilu 2014;
  5. Mantapkan integritas dan rasa kebanggaan yang mendalam sebagai insan Polri; penolong, pelayan, sahabat masyarakat dan penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan, akuntabel guna mewujudkan kamdagri mantap dalam rangka keberlangsungan pembangunan nasional;
  6. Intensifkan pengawasan terhadap program dan kegiatan serta setiap penugasan anggota guna mencapai target pelaksanaan tugas dan minimalisasikan penyimpangan; serta
  7. Seluruh kegiatan Pembinaan Tradisi Bhayangkara ke-68 tahun 2014 baik di tingkat pusat maupun di kewilayahan dilaksanakan dengan tidak mencari dana dari masyarakat yang mengatasnamakan Pembinaan Tradisi Bhayangkara.

Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan



Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso - Cerita menarik tentang mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso tak ada habisnya. Kisahnya layak dikupas, terutama dalam menjaga integritas. Dia berani menolak hal-hal menggiurkan bagi seorang pejabat, apa saja?

Kisah ini terungkap dari hasil penelusuran Suhartono, wartawan Kompas yang menulis buku 'Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan' terbitan PT Kompas Media Nusantara. Sejumlah kesaksian menarik didapatkan dari orang-orang dekat Hoegeng yang masih ada saat ini.

Berikut sejumlah hal yang ditolak Hoegeng saat jadi polisi atau menteri, sesuatu hal yang layak ditiru:


Tolak Rumah Dinas

Walau menjabat Kapolri, Jenderal Hoegeng tak mau menempati rumah dinas di Jl Pattimura, Kebayoran, Jaksel. Hoegeng lebih memilih rumah yang dia bayar dari gajinya di Jl Madura, Menteng, Jakpus.

Hoegeng menempati rumah di Jl Madura itu sudah lama, sejak dia menjadi menteri, kemudian menjadi kepala Imigrasi, hingga Kapolri. Tawaran rumah dinas dan tanah ditolaknya, dia lebih memilih rumah sewaan itu.


Hoegeng tak mau menempati rumah dinas. Kala itu, dia bercerita kepada sekretarisnya, Sudharto.


"Wah, Hoegeng tidak mau nanti jika sudah pensiun, Hoegeng tidak punya rumah tinggal. Jadi Hoegeng tetap akan tinggal di rumah sewaan saja," terang Hoegeng kepada Dharto.


Dharto juga bercerita di buku itu, dia pernah dipanggil ke rumah Hoegeng di Jl Madura itu. Saat itu, Dharto bertugas di Sekretariat Negara sedangkan Hoegeng sudah menjadi Kapolri. Curhat Hoegeng, sang pemilik rumah sudah tak mau menerima uang sewa kala Hoegeng menjadi Kapolri.



Tolak Mobil dan Motor

Selaku pejabat tentu Jenderal Hoegeng banyak yang mendekati. Bermacam-macam cara untuk merebut hati Hoegeng. Ada yang mengirim hadiah mobil hingga motor. Tapi hadiah yang dikirimkan pengusaha itu dia tolak.

Hoegeng yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Presidium tak mengambil hadiah itu. Menurut Sudharto atau Dharto sekretarisnya, Hoegeng hanya menyimpan dan melupakan surat pengambilan mobil itu.


Demikian juga kala menjabat Kapolri. Diceritakan Didit, anak lelaki Hoegeng. Saat dia pulang ke rumah, ada dua buah motor yang masih dibungkus di halaman rumah. Didit sempat berharap, sang ayah mau menerima hadiah itu.


Tapi Hoegeng tetaplah seorang Hoegeng. Kala dia sampai di rumah, dia memanggil ajudannya dan meminta agar motor itu dikembalikan kepada yang mengirimkan.


"Ini masih jam 16.00, masih ada orang di kantornya. Motor ini dikembalikan lagi ke pengirimnya," jelas Didit menirukan ucapan ayahnya kepada ajudannya.



Tolak Pengawalan

Jenderal Hoegeng memang pantas bila disebut menjadi teladan. Bayangkan, fasilitas negara yang dianggapnya mewah dan membuat dia jauh dari teman-temannya dia tolak. Salah satunya soal pengawal.

Hoegeng menolak fasilitas pengawalan sejak menjadi menteri sekretaris presidium, kemudian menjadi kepala jawatan Imigrasi, hingga saat dia menjadi Kapolri. Coba bayangkan bila banyak pejabat kita bermental seperti Hoegeng.

"Hoegeng tidak memerlukan pengawal pribadi di rumah dan di kantor," kata Hoegeng kepada sekretarisnya Sudharto atau Dharto.

Saat itu Dharto baru menjabat sebagai sekretaris Hoegeng dan baru saja menemui Kepala Biro Administrasi dan Organisasi Setneg, Sarojo Hanggoro. Dharto diberitahu hak-hak Hoegeng oleh Hanggoro, dan dia menyampaikannya kepada Hoegeng.

"Hidup Hoegeng berserah saja, tak perlu dikawal-kawal. Kalau Hoegeng mau mati ya mati saja. Tidak usah pakai pengawal atau penjaga rumah," tambah Hoegeng.




Tak Mau Dibayari Makan

Jenderal Hoegeng memang pantas diacungi jempol. Bayangkan saat menjabat sebagai Kapolri di era 1966-1971 dia menolak gratifikasi untuk urusan yang kecil. Hoegeng marah besar kala ada yang membayarinya makan di restoran.

Hoegeng meninggal dunia pada 2004 lalu. Namun aksi dia terus menjadi legenda. Gus Dur bahkan menyebutnya polisi yang tak bisa disuap.

Berdasarkan pengakuan putra Hoegoeng, Didit, Hoegeng tak pernah mau makan di restoran.

Ternyata awal mulanya karena ada yang membayari Hoegeng makan di restoran. Saat itu Hoegeng dan keluarga dalam perjalanan ke Bandung, dan mampir ke sebuah restoran. Nah, saat membayar itu sang kasir menolak menerima uang bayaran, karena sudah ada yang traktir.

"Papi marah besar, tetapi orang yang membayar sudah tak ada lagi. Sejak itu, Papi tak mau lagi makan di restoran mana pun," ujar Didit.

Tak hanya itu saja, Didit juga bertutur, ayahnya marah saat mobil dinas Polri dipakai olehnya. Hoegeng merasa bersalah kalau kendaraan dinas dipakai untuk urusan pribadi.

"Meskipun pelat nomornya bukan pelat dinas ayahmu, tetapi mobilnya adalah mobil dinas Polri. Polisi di jalan itu tahu itu mobil siapa," urai Didit menirukan ucapan ayahnya.




Bingkisan dari Anak Buah


Mungkin sudah lazim seorang Kapolri menerima bingkisan dari anak buahnya. Apalagi kalau melakukan kunjungan ke daerah. Tapi tidak bagi Hoegeng Iman Santoso. Kapolri pada 1966-1971 ini menolak bingkisan dari kepala polisi daerah yang notabene anak buahnya.

"Saat Papi melihat bingkisan-bingkisan, ia turun lagi dari pesawat dan minta bingkisan-bingkisan itu diturunkan. Papi tidak mau terbang sebelum barang-barang tersebut disingkirkan dari pesawat," jelas Didit, putra Hoegeng menceritakan perilaku ayahnya.

Hoegeng menolak gratifikasi dari hal yang kecil.

Didit bercerita, setiap melakukan kunjungan para kepala polisi daerah memang selalu memberikan bingkisan berupa makanan, buah-buahan, atau yang lainnya. Dan bingkisan itu sudah diletakkan di pesawat sebelum terbang pulang. Dan Hoegeng menolak itu semua.



Hoegeng juga selalu bepergian dengan pesawat kepolisian kala ke daerah. Dia tak mau memakai pesawat komersil karena khawatir membebani anggaran negara.

Sumber: Kaskus

HUT KABUPATEN TELUK BINTUNI KE 11 TAHUN 2014


Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan upacara dan resepsi Hari Ulang Tahun Kab. Teluk Bintuni ke 11 Tahun 2014. Acara ulang tahun tersebut seharusnya dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2014 tetapi karena bertepatan dengan libur khusus daerah Papua hari Pentakosta sehingga dilaksanakan pada tanggal 10 juni 2014.

Upacara dan resepsi dilaksanakan di SP3 Distrik Manimeri Lapangan Kantor Bupati teluk Bintuni, bertindak sebagai Inspektur upacara Bupati Teluk bintuni Drg. Alfons Manibui, dess dan diikuti oleh segenap element masyarakat di Kabupaten teluk Bintuni. Kegiatan dilanjutkan dengan resepsi yang dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng dan tari-tarian adat dari berbagai suku yang ada di Kab. Teluk Bintuni.

Dokumentasi:
Klik show untuk melihat












NETRALITAS POLRI DALAM PEMILU


Netralitas Polri dalam Pemilu - Dalam beberapa hari menjelang Pemungutan Suara Pilpres, issu tentang Netralitas bagi TNI dan Polri semakin hangat diekspose diberbagai media, baik cetak maupun elektronik.

Menyikapi hal ini, Polri telah berkomitmen untuk menjadi lembaga yang netral dalam Pemilu. Netralitas Polri tersebut bukan tanpa alasan, para anggota legislatif yang merumuskan undang- undang telah mempertimbangkan dengan cermat tentang pentingnya lembaga yang mengamankan pemilu tanpa harus mendapat intervensi dari partai atau calon presiden peserta pemilu. Karena pada dasarnya semua keputusan legislatif adalah mewakili suara rakyat, sehingga netralitas tersebut tidak dapat diwujudkan dengan mudah apabila masyarakat tidak turut serta berkontribusi dalam melakukan pengawasan.

Netralitas tersebut telah diatur dalam pasal 28 Undang – Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negera Republik Indonesia yang menjelaskan sebagai berikut :

  1. Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis;
  2. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih;
  3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan diluar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Secara internal, Kapolri telah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan arahan kepada semua anggota Polri untuk tetap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden ini.

Dalam Hal ini, masyarakat harus memainkan peran sebagai “social control” terhadap pelaksanaan ketentuan diatas. Demikian pula dengan partai politik dan atau para Tim Sukses Capres agar tidak melakukan upaya atau cara cara yang mengakibatkan oknum anggota Polri melakukan tindakan tidak terpuji dengan memihak pada salah satu parpol atau Capres.

CONTOH PEMBUATAN KARTU UCAPAN IDUL FITRI DAN NATAL POLRES TELUK BINTUNI

Berikut ini saya tampilkan beberapa Desain Kartu Ucapan Idul Fitri dan Natal yang saya buat selama saya bertugas di Polres Teluk Bintuni. Mudah-mudahan dapat menjadi Inspirasi bagi rekan-rekan lain.
Mohon maaf bila Desainnya biasa saja / Kurang bagus. Saya hanya ingin mencoba berbagi.

Klik show untuk melihat

  • KARTU UCAPAN NATAL TAHUN 2012
Kartu Ucapan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 Polres Teluk Bintuni
Lembar Depan

Desain Kartu Ucapan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 Polres Teluk Bintuni Halaman dalam Desain 1
Lembar Dalam Desain Pertama

Desain Kartu Ucapan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 Polres Teluk Bintuni Halaman dalam Desain 2
Lembar Dalam Desain Kedua

  • KARTU UCAPAN IDUL FITRI TAHUN 2013 (KAPOLRES DAN WAKAPOLRES) 
Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 1434 H Kapolres Teluk Bintuni Hal depan
Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 1434 H Kapolres Teluk Bintuni Hal depan

Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 1434 H Kapolres Teluk Bintuni Hal Dalam
Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 1434 H Kapolres Teluk Bintuni Hal Dalam

Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 1434 H Wakapolres Teluk Bintuni Hal depan
Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 1434 H Wakapolres Teluk Bintuni Hal depan

Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 1434 H Wakapolres Teluk Bintuni Hal dalam
Desain Kartu Ucapan Idul Fitri 1434 H Wakapolres Teluk Bintuni Hal dalam

CONTOH SPANDUK DARI POLRES TELUK BINTUNI

Berikut ini saya tampilkan beberapa Desain Spanduk/Baliho yang saya buat selama saya bertugas di Polres Teluk Bintuni. Mudah-mudahan dapat menjadi Inspirasi bagi rekan-rekan lain.
Mohon maaf bila Desainnya biasa saja / Kurang bagus. Saya hanya ingin mencoba berbagi.

Klik show untuk melihat
  • SPANDUK KUNJUNGAN KAPOLDA PAPUA DI POLRES TELUK BINTUNI
Spanduk Selamat Datang Kapolda Papua
Spanduk Selamat Datang Kapolda Papua

Spanduk Selamat Jalan Kapolda Papua
Spanduk Selamat Jalan Kapolda Papua

Spanduk Selamat Datang Kapolda Papua di Lokasi Pembangunan Mako Baru
Spanduk Selamat Datang Kapolda Papua di Lokasi Pembangunan Mako Baru

Spanduk Selamat Jalan Kapolda Papua
Spanduk Selamat Jalan Kapolda Papua

Spanduk Selamat Datang Kapolda Papua di Kabupaten Teluk Bintuni
Spanduk Selamat Datang Kapolda Papua di Kabupaten Teluk Bintuni

Spanduk Selamat Datang Kapolda Papua di Polres Teluk Bintuni
Spanduk Selamat Datang Kapolda Papua di Polres Teluk Bintuni

Spanduk Tatap Muka Kapolda Papua di Polres Teluk Bintuni
Spanduk Tatap Muka Kapolda Papua di Polres Teluk Bintuni
  • BALIHO TATAP MUKA KAPOLDA PAPUA DI POLRES TELUK BINTUNI
  • BALIHO HUT RI KE 67 POLRES TELUK BINTUNI
Baliho Ucapan HUT RI ke 67 Polres Teluk Bintuni dan Tema HUT RI ke 67
  • SPANDUK HUT BHAYANGKARA KE 67 POLRES TELUK BINTUNI
SPANDUK HUT BHAYANGKARA KE 67 POLRES TELUK BINTUNI DAN TEMA

  • SPANDUK HUT RI KE 68 POLRES TELUK BINTUNI
Spanduk HUT RI ke 68 Polres Teluk Bintuni
  • SPANDUK SYUKURAN HUT BHAYANGKARA KE 67 POLRES TELUK BINTUNI
Spanduk Acara Syukuran Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 67 Tahun 2013 Polres Teluk Bintuni

  • SPANDUK IDUL FITRI 1434 H POLRES TELUK BINTUNI DAN BHAYANGKARI
Minal Aidin Wal Faidin

PERKAP NO 05 TAHUN 2013 TENTANG TUNJANGAN PULAU DAN PERBATASAN

Peraturan Kapolri Nomor 05 Tahun 2013 tentang Tunjangan Pulau dan Perbatasan dapat anda Download DISINI.

PERKAP NO 04 TAHUN 2013 TENTANG PENGADAAN CPNS POLRI

Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pengadaan CPNS Polri dapat anda Download DISINI.

PERKAP NO 03 TAHUN 2013 TENTANG PEMAKAMAN ANGGOTA ATAU PURNAWIRAWAN

Peraturan Kapolri Nomor 03 Tahun 2013 tentang Pemakaman Anggota atau Purnawirawan dapat anda Download DISINI.

PERKAP NO 01 TH 2013 PENUGASAN LUAR STRUKTUR

Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2013 tentang Penugasan Luar Struktur dapat anda Download DISINI.