PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2013
TENTANG
TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 9 TAHUN 2013
TENTANG
TATA CARA PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARA
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Download Perkap lengkapnya disini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar