Selasa, 30 Oktober 2012

Undangan Lepas Sambut Kapolres Teluk Bintuni

Akhirnya selesai buat undangan untuk acara Lepas Sambut Kapolres Teluk bintuni dari AKBP. H. Roland Situmeang, Sik. MH ke Kapolres Teluk Bintuni yang baru AKBP. Reza Heras Budi, Sik.

Klik show untuk melihat


Senin, 15 Oktober 2012

ADAB BERTETANGGA


ADAB BERTETANGGA-Islam memerintahkan umatnya untuk bertetangga secara baik. Bahkan, saking seringnya Jibril mewasiatkan agar bertetangga dengan baik, Rasulullah pernah mengira tetangga termasuk ahli waris. Kata Rasulullah, seperti diriwayatkan oleh Aisyah, ''Jibril selalu mewasiatkan kepadaku tentang tetangga sampai aku menyangka bahwa ia akan mewarisinya.'' (HR Bukhari-Muslim).
Namun, ternyata waris atau warisan yang dimaksud Jibril adalah agar umat Islam selalu menjaga hubungan baik dengan sesama tetangga. Bertetangga dengan baik itu, termasuk menyebarkan salam ketika bertemu, menyapa, menanyakan kabarnya, menebar senyum, dan mengirimkan hadiah. Sabda Rasulullah SAW, ''Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak sayur maka perbanyaklah airnya dan bagikanlah kepada tetanggamu.'' (HR Muslim).
Lihatlah, betapa ringan ajaran Rasulullah, namun dampaknya sangat luar biasa bagi kerukunan dan keharmonisan kita dalam bermasyarakat. Untuk memberi hadiah tidak harus berupa bingkisan mahal, tapi cukup memberi sayur yang sehari-hari kita masak.
Untuk menjaga hubungan baik dengan tetangga, Rasulullah juga memerintahkan untuk saling menenggang perasaan masing-masing. ''Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir,'' kata Rasulullah, ''maka hendaknya ia tidak menyakiti tetangganya.'' (HR Bukhari).
Suatu kali, seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah tentang seorang wanita yang dikenal rajin melaksanakan shalat, puasa, dan zakat, tapi ia juga sering menyakiti tetangganya dengan lisannya. Rasulullah menegaskan, ''Pantasnya dia di dalam api neraka!''
Kemudian, sahabat itu bertanya lagi mengenai seorang wanita lain yang dikenal sedikit melaksanakan shalat dan puasa, namun sering berinfak dan tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya. Jawab Rasulullah, ''Ia pantas masuk surga!'' (HR Ahmad).
Seorang wanita bersusah payah melaksanakan shalat wajib, bangun malam, menahan haus dan lapar, serta mengorbankan harta untuk berinfak, namun menjadi mubazir lantaran buruk dalam bertutur sapa dengan tetangganya. Rasulullah bersumpah terhadap orang yang berperilaku demikian, tiga kali, dengan sumpahnya, ''Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman
...!''
Sahabat bertanya, ''Siapa, ya Rasulullah?'' Beliau menjawab, ''Orang yang tetangganya tidak pernah merasa aman dari keburukan perilakunya.'' (HR Bukhari).
Suatu kali, Aisyah pernah bingung mengenai siapa di antara tentangganya yang harus diutamakan. Lalu, ia bertanya kepada Rasulullah, ''Ya Rasulullah, saya mempunyai dua orang tetangga, kepada siapakah aku harus memberikan hadiah?'' Beliau bersabda, ''Kepada yang paling dekat rumahnya.'' (HR Bukhari).
Rasulullah menjadikan akhlak kepada tetangga sebagai acuan penilaian kebaikan seseorang. Kata beliau, ''Sebaik-baik kawan di sisi Allah adalah yang paling baik (budi pekertinya) terhadap kawannya, sebaik-baik tetangga adalah yang paling baik kepada tetangganya.'' (HR Tirmidzi). 

CERITA RENUNGAN: ADIL


ADIL-Pada suatu hari yang terik seorang musafir bermaksud mencari tempat untuk berteduh. Ia hendak melepas kepenatannya setelah setengah hari perjalanan. Tidak lama kemudian dijumpainya sebuah pohon beringin yang rindang dan berbuah lebat.
Disandarkan tubuhnya yang sudah terasa berat pada batang pohon beringin itu. Sambil tiduran ditebarkannya pandangan ke hamparan sawah di hadapannya. Tampak buah-buah semangka sebesar bola terhampar di sawah itu.
Demi melihat pemandangan tersebut, sang musafir bergumam sendirian, ''Sungguh tidak adil Allah itu. Pohon beringin yang begitu kokoh dan kuat ternyata berbuah hanya sebesar buah anggur. Sedangkan pohon semangka yang begitu kecil dan rapuh berbuah sebesar bola.'' Tidak lama kemudian tertidurlah ia di bawah pohon beringin itu.
Tiba-tiba ada sebutir buah beringin jatuh tepat mengenai kepala sang musafir. Ia terbangun. Dalam hati ia berkata, ''Seandainya saja buah beringin itu sebesar buah semangka entah bagaimana keadaannya jika buah itu jatuh menimpa orang yang berteduh di bawahnya. Sungguh Allah Mahaadil atas segala sesuatu.'' Diucapkannya istigfar berkali-kali untuk mohon ampun kepada-Nya karena telah berani mengatakan bahwa Allah tidak adil.
Cerita itu mungkin sangat sederhana. Banyak orang sudah pernah mendengar atau membaca cerita tersebut. Namun, sayangnya hanya sedikit saja orang yang bisa mengambil hikmahnya.
Sering orang berprasangka kepada Allah atas segala kejadian buruk yang menimpanya. Bahkan terkadang sampai berani menghujat-Nya dengan mengatakan bahwa Allah tidak adil sehingga ada yang sampai kehilangan keyakinannya terhadap Allah sama sekali.
Baik atau buruknya segala sesuatu itu hendaknya harus disandarkan pada aturan-aturan yang telah diturunkan Allah kepada manusia (Alquran). Seperti yang sudah kita ketahui bersama, manusia adalah makhluk yang penuh keterbatasan dan kelemahan.
Seringkali dalam menilai segala sesuatu manusia lebih menekankan pada unsur perasaannya saja. Tidak mengherankan bila timbul prasangka- prasangka buruk kepada Allah, jika yang ada di hadapan/dialaminya itu tidak sesuai dengan yang diharapkannya.
Padahal Allah dengan jelas telah berfirman, ''Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. Allah Maha-mengetahui, sedang kamu tidak.'' (QS Al-Baqarah: 216)
Jadi segala sesuatu yang ada di dunia, pasti ada sisi baik yang bisa diambil oleh manusia, meskipun dalam pandangannya teramat buruk karena Allah lebih mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Tidak sepatutnya manusia mengatakan bahwa Allah tidak adil. Sesungguhnya tidak ada yang bisa melebihi ke-Mahaadilan Allah.

9 KEINGINAN ANAK DARI ORANG TUA


9 KEINGINAN ANAK DARI ORANG TUA-Ternyata, anak pun punya harapan kepada orang tua. Mereka menginginkan orang tua yang punya waktu luang untuknya, yang mau berbagi, dan sebagainya. Apa lagi?
Sudah seminggu ini Tesa diam membisu. Tak mau makan, enggan belajar, bahkan berbicara pun pelit. Selidik punya selidik, ternyata gadis 8 tahun ini tengah ngambek dan kesal pada orang tuanya. Menurutnya, orang tuanya hanya peduli pada diri mereka sendiri, dan membiarkan dirinya tumbuh sendiri bersama orang lain alias pembantu yang setiap hari mengasuhnya.
Terlalu sibuk, itu alasan klise kenapa banyak orang tua yang akhirnya menyerahkan urusan si kecil pada baby sitter atau pembantu. Padahal, anak menginginkan orang tua yang mau memerhatikan mereka. Apa lagi keinginan anak yang perlu diketahui orang tua?
1. WAKTU LUANG
"Mama, kok, sibuk terus, sih? Memangnya kerja enggak ada liburnya?" protes Tesa suatu hari pada sang mama.
Ya, boleh-boleh saja Anda sibuk berkarier di luar rumah, karena tujuan bekerja pasti untuk anak juga. Namun, anak pun menginginkan Anda memiliki waktu luang baginya. Jadi, Anda harus pintar me-manage waktu. Yang pasti, Anda harus menetapkan hari libur yang tak boleh lagi diusik dengan pekerjaan. Pergunakanlah waktu libur bersama anak.
2. KASIH SAYANG
Kebutuhan anak tak hanya kebutuhan fisik. Hal ini seringkali tidak disadari para orang tua yang sibuk berkarier. Mereka berpikir, melimpahi anak dengan harta benda sudah cukup.
Padahal tidak, kasih sayang dan perhatian Andalah yang paling penting untuk anak. Bentuk perhatian tidak melulu harus hadiah, tetapi dengan menemaninya belajar ataupun bermain, sudah cukup membuat anak senang.
3. TIDAK BERTENGKAR
Orang tua kadangkala tidak menyadari, saat emosi mereka memuncak, masalah anak dikesampingkan. Cekcok di depan anak lalu tak lagi jadi masalah, tidak peduli apakah anak merasa tertekan atau tidak, yang penting amarah itu bisa terlampiaskan.
Cara ini jelas salah. Boleh-boleh saja Anda dan pasangan bertengkar, tetapi janganlah di depan anak. Secara psikologis, ini tidak baik untuk perkembangan anak. Jiwanya akan tertekan dan ia akan bingung, siapa yang harus dibela dan disalahkan. Ayahnya-kah atau ibunya-kah? Nah, jika persoalan muncul, sebaiknya selesaikan saat anak tidak di rumah
atau sedang tidur, sehingga ia tidak melihat atau mendengar orang tuanya tengah ’berantem’.
4. TIDAK PILIH KASIH
Ninies mempunyai 2 anak. Tesa dan Oiya. Nah, si kecil Oiya diberi perhatian yang lebih dibandingkan Tesa. Pikirnya, si kakak juga akan mengerti bahwa adiknya itu bungsu. Jadi, wajar saja jika ia berlaku demikian.
Padahal, cara ini jelas salah dan tidak mendidik. Jangan sekali-sekali membedakan kasih sayang antara anak yang satu dengan anak yang lain. Jelas ini akan membuat anak yang dinomorduakan cemburu. Jangan pernah membuat batasan, yang bungsu harus lebih disayang daripada yang besar. Kalau tidak
5. RAMAH
"Mama jahat, Mama judes! Tesa benci sama Mama!", protes Tesa suatu hari pada sang Mama. Pasal kekesalannya, karena ketika temannya berkunjung ke rumah, mamanya tidak bersikap ramah. Memang, sih, ia tidak memberitahukan teman-teman sekolahnya akan datang, sehingga merepotkan mamanya menyiapkan makanan.
Sikap orang tua yang tidak bersahabat pada teman-teman si kecil jelas akan membuat anak merasa tidak nyaman. Dan ini sangat sering terjadi. Saat orang tua bete dan tidak siap menerima kedatangan teman anaknya, timbullah sikap tidak bersahabat. Untuk itu, meski suasana hati sedang tidak nyaman, cobalah tetap bersikap ramah pada teman-teman si kecil. Ingat, anak tak siap menerima perlakuan seperti itu dan akan berontak jika orang tuanya mempermalukannya.
6. MENEPATI JANJI
Janji adalah utang yang harus ditepati. Hal ini seringkali terlupakan para orang tua. Mereka menganggapnya sepele dan merasa tidak perlu harus selalu menepati janjinya pada si kecil. Bisa jadi, orang tua memang lupa, tapi sebaiknya hindari ingkar janji.
Ninies misalnya. Ketika Tesa sakit dan sulit minum obat, ia menjanjikan akan memberikan hadiah tas baru kalau mau minum obat. Namanya anak, diiming-iming dapat hadiah jelas saja bersemangat. Setelah sembuh, janji itu ditagih. Ternyata janji tinggal janji. Jelas saja si anak kecewa yang berujung dengan aksi ngambek dan nangis.
Sebaiknya, jangan pernah memberikan janji pada anak, jika hal itu hanya Anda maksudkan bercanda atau tidak sungguh-sungguh. Anda tidak mau, kan, dicap anak sebagai orang tua pembohong? Jika Anda sudah telanjur janji, sebaiknya ditepati.
7. PINTAR
Hal lain yang perlu Anda ketahui, anak ternyata juga menginginkan punya orang tua yang pintar dan cekatan. Tidak harus menjadi seorang profesor, tetapi setiapkali ia bertanya, Anda bisa menjawabnya.
Berikan jawaban yang masuk akal. Sebaiknya, berikan jawaban yang simpel dan tidak terlalu rumit, karena justru akan membuat anak bingung. Dalam hal pelajaran misalnya, Anda bisa mengikuti perkembangan belajar anak dari hari ke hari dan membaca buku pelajarannya. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan solusi saat si anak mengalami kesulitan dalam belajar.
8. JADI TEMAN
Hubungan antara orang tua dan anak seringkali tidak harmonis, karena orang tua membuat batasan, tidak mau mengakrabkan diri pada anak dengan alasan agar anak segan. Padahal, sebagai anak, mereka juga menginginkan orang tua tidak saja menjadi tempat untuk meminta ataupun berlindung, melainkan juga bisa diajak berbagi alias curhat.
Nah, inilah yang terkadang tidak disadari para orang tua. Sulit membaur dalam kehidupan anak, membuat jarak, dan tidak mau tahu masalah yang dihadapi anak. Mulai sekarang, cobalah menata kembali hubungan Anda dan anak agar lebih akrab. Sehingga posisi Anda tak hanya sebagai orang tua, tetapi juga bisa sebagai teman.
9. MAMPU MENGATASI MASALAH
Seringkali, orang tua tidak menyadari sikapnya, dan mengeluh di depan anak. Keluhan Anda pun bermacam-macam, dari masalah keluarga sampai urusan pekerjaan yang membuat bingung si kecil. Mau tidak mau, ini melibatkan anak untuk turut berpikir dalam persoalan yang Anda hadapi. Padahal, itu tidak perlu. Kenapa harus berbagi masalah dengan anak? Apa yang dapat Anda harapkan dari seorang anak yang masih kecil dan pola pikirnya belum luas? Kalaupun anak memberikan pendapat, pasti Anda tidak puas karena tidak sesuai dengan yang Anda harapkan. Jadi, bicarakan masalah Anda dengan pasangan ataupun orang yang lebih tua dan memahami masalah tersebut.

PERLUKAH ANAK-ANAK MENDAPAT HUKUMAN BADAN????


PERLUKAH ANAK-ANAK MENDAPAT HUKUMAN BADAN?
Melihat anak berbuat salah, orang tua ataupun guru sering tak kuasa untuk tidak memberikan hukuman badan pada si anak.
Padahal, hukuman fisik itu belum tentu perlu. Sebab, hukuman macam ini justru sering berdampak buruk. Ada cara lain yang lebih baik dan patut dianut.
Kita masih ingat, pada tahun 1960-an atau 1970-an, masih banyak orang tua yang menghukum anak dengan sabetan gagang kemucing atau sapu, hanya gara-gara anak memecahkan piring murahan, tidak mau disuruh ke warung atau mengerjakan PR. Atau kalau di sekolah, ada guru yang menghukum anak push up sampai pucat pasi lantaran terlambat datang. Pikir mereka, si anak bakal jera melakukan kesalahan yang sama.
Kini, hukuman badan justru sering digugat efektivitasnya oleh kalangan orang tua, para pendidik, maupun psikolog. Hukuman badan ada kalanya memang berdampak positif. Namun, terbuka pula peluang untuk melahirkan dampak negatif.
Secara filosofis, orang tua merasa bertanggung jawab untuk mendisiplinkan dan menghukum anak demi kebaikan si anak sekarang dan kelak. Bahkan, secara tradisional pun, hukuman badan telah diterima sebagai salah satu metode sangat efektif untuk mengendalikan dan mendisiplinkan anak. Hal ini didukung oleh masyarakat yang percaya bahwa hukuman badan penting untuk mencegah degradasi moral, baik dalam kalangan rumah tangga maupun masyarakat.
Di sekolah, hukuman badan masih sering digunakan. Banyak guru atau para pendidik berpendapat, ketakutan murid pada hukuman fisik akan menambah kekuatan atau kewibawaan guru. Dengan demikian sang murid akan lebih mudah dikendalikan. Namun, ini bukanlah satu-satunya cara untuk mengendalikan murid atau anak. Ada banyak metode yang bisa dipilih untuk menumbuhkan kepatuhan atau kedisiplinan. Namun, jika semua metode tersebut sudah tidak mempan, hukuman badan bisa dijadikan jalan terakhir untuk menumbuhkan kepatuhan.
Bisa berakibat buruk
* Terhadap hukuman yang diterima, si anak bakal memberikan reaksi aktif atau pasif.
Reaksi aktif dapat dilihat saat hukuman berlangsung. Umpamanya, berteriak, mengentak-entakkan kaki, dll. Sedangkan reaksi pasif pada umumnya tidak ditunjukkan di depan orang tuanya. Contohnya, menyalurkan kemarahan kepada adiknya atau pembantu rumah tangganya.
Sebenarnya secara psikologis, manusia mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk berbuat baik atau buruk. Hukuman badan mungkin akan mendukung perbaikan perilaku buruk mereka. Jika digunakan secara tepat, hukuman badan akan menjadi cara paling tepat untuk menurunkan atau mengurangi kelakuan yang tidak bisa diterima.
Contohnya, acap kali orang tua memberikan hukuman badan bila anak tidak mau melakukan aktivitas tertentu macam membuat PR atau melakukan latihan-latihan lain. Dalam kasus ini, hukuman badan dapat merusak keinginan atau motivasi anak untuk mengerjakan aktivitas tersebut. Sehingga aktivitas berikutnya dilakukan karena paksaan atau rasa takut, bukan karena keinginannya sendiri, dan dilaksanakan semata-mata hanya untuk menghindari hukuman. Pekerjaan yang demikian akan dirasakan anak tidak nikmat.
Hukuman fisik, menurut Neil A.S. Summerheil asal AS dalam bukunya A Radical Approach to Children Rearing, merupakan suatu usaha untuk memaksakan kehendak. Walaupun tujuan utamanya untuk menegakkan disiplin anak, tindakan ini dapat berakibat sebaliknya. Anak menjadi frustrasi. Selanjutnya, anak hanya merespons pada tujuan hukuman itu sendiri. Banyak anak merasa bahwa menerima hukuman badan tidak terhindarkan, sehingga mereka menjadi resisten (kebal) terhadap hukuman tersebut. Hukuman badan tidak membuat mereka melaksanakan suatu aktivitas dengan baik. Sebaliknya, anak akan cenderung membiarkan dirinya dihukum daripada melakukannya.
James Dobson asal Illinois, AS, dalam bukunya Dare to Dicipline menekankan, hukuman badan tidak akan mencegah atau menghentikan anak melakukan tindakan yang salah. Ganjaran fisik ini justru bisa berakibat buruk. Bahkan, dapat mendorong anak untuk meneruskan dan meningkatkan tingkah lakunya yang salah. Riset ahli lain, Leonard D. Eron, menunjukkan hukuman fisik dikhawatirkan malah mendorong anak untuk bertingkah laku agresif.
Celakanya, orang tua sering kali malah bereaksi terhadap agresivitas ini dengan menggunakan cara yang salah, misalnya dengan meningkatkan intensitas serta frekuensi hukuman badan. Tidak heran kalau anak kemudian malah meniru tingkah laku agresif orang tua atau orang dewasa yang menghukumnya. Di sini secara tidak sadar orang tua telah mengajarkan anak untuk berperilaku agresif.
Gunakan hukuman variatif
* Hukuman badan secara fisiologis dan psikologis memiliki dampak jangka pendek dan panjang.
Efek fisik jangka pendek misalnya luka memar, bengkak, dll. Sedangkan dampak fisik jangka panjang misalnya cacat seumur hidup. Efek psikologis jangka pendek, misalnya merasa marah, sakit hati, jengkel untuk sementara waktu. Dampak ini tentu lebih ringan dibandingkan dengan efek psikologis jangka panjang, seperti merasa dendam yang mungkin sampai bertahun-tahun.
Bahkan, Philip Greven dalam bukunya Spare the Child: The Religious Roots of Punishment and the Psychological Impact of Physical Abuse menyatakan, efek psikis jangka panjang itu termasuk disasosiasi bermacam bentuk seperti represi atau amnesia, pikiran terbelah serta kekurangpekaan perasaan.
Hukuman yang muncul karena orang tua khawatir kehilangan kewibawaan, bukan upaya untuk menunjukkan kasih sayang atau melatih anak agar disiplin pada aturan, akan menimbulkan reaksi negatif. Menurut Neil, anak akan merasa hukuman sebagai lambang kebencian orang tua kepada mereka. "Tidak heran kalau kemudian anak bereaksi negatif," tegasnya.
Arnold Buss seorang psikolog dalam bukunya Man in Perspective mengingatkan, bila hukuman diberikan terlalu sering dan anak merasakan hal ini tidak dapat dihindarkan, anak akan membentuk rasa ketidakberdayaan (sense of helplesness). Anak tidak belajar apa pun dari hukuman tersebut, tetapi cenderung menerimanya tanpa merasa bersalah. Konsekuensinya, menurut ahli dari Kanada ini, hukuman tidak mempunyai arti apa-apa bagi mereka. Rasa tidak berdaya ini dapat dikurangi dengan menggunakan hukuman yang variatif, tidak monoton.
Kondisi bertambah parah apabila anak mempunyai pandangan negatif terhadap dirinya sendiri sehingga anak tidak dapat memisahkan antara perilaku dengan kepribadian mereka yang sebenarnya. Mereka lalu menganggap dirinya memang bukan anak yang baik, tidak lagi memandang bahwa kelakuan mereka yang salah. Akibatnya, anak akan merasa rendah diri. Bila rasa tidak berdaya terhadap rasa rendah diri ini terbentuk, maka anak akan terus memandang diri mereka sebagai anak yang tidak baik. Akibatnya, mereka akan terus berperilaku buruk. Mereka pikir memang begitulah orang lain memandang dirinya. Dalam kasus ini kemungkinan untuk memperbaiki keadaan itu sangat sulit.
Tanpa hukuman badan
* Menurut Debby Campbell, seorang pendidik asal Ottawa, Kanada, dalam bukunya About Dicipline and Punishment, efektivitas hukuman badan lebih tergantung pada metodenya ketimbang frekuensinya.
Setiap kali menerima hukuman, memang anak akan jera untuk melakukan kesalahan yang sama. Namun setelah menerima hukuman, pada umumnya anak akan berusaha menarik perhatian orang tuanya untuk memperlihatkan penyesalan mereka atas perbuatan buruknya. Setelah situasi emosional berakhir, sering kali anak ingin berada dalam pelukan orang tuanya.
"Saat ini orang tua harus menyambut dengan pelukan hangat, penuh kasih sayang. Di sini pembicaraan dari hati ke hati antara anak dan orang tua perlu dilakukan," tambah Dobson. Di sinilah hukuman berdampak positif karena dapat meningkatkan perasaan cinta kasih antara anak dan orang tua.
Sebenarnya ada berbagai cara untuk mendidik anak agar mereka menaati suatu aturan atau melaksanakan suatu aktivitas. Tidak perlu harus dengan hukuman badan. Sekali lagi, hukuman badan harus dipandang sebagai jalan terakhir.
Jalan terbaik antara lain dengan memberikan teladan yang baik. Dengan demikian si anak akan mempelajari tentang apa yang boleh dan tidak boleh mereka perbuat. Metode non-hukuman badan bentuk lain adalah metode time out dengan mengisolasi si anak dalam ruangan kurang nyaman baginya selama beberapa menit. Atau, anak diminta mengerjakan sesuatu yang kurang menyenangkan baginya, misalnya membersihkan kamar mandi, menyapu, dilarang menonton TV seharian, dll. Namun hendaknya anak diberi peringatan sebelum hukuman dilaksanakan.
Jika hukuman badan tidak dapat dihindarkan, A.M. Cooke dalam bukunya Family Medical Guide memberikan beberapa saran hukuman badan seperti apa yang patut dilakukan:
* Memukul anak dengan menggunakan telapak tangan terbuka pada pantat, kaki, atau tangan.
* Hukuman diberikan cukup satu kali sehari.
* Jangan memberikan hukuman badan pada anak yang berusia kurang dari 1 tahun.
* Sedapat mungkin hindari hukuman pada saat orang tua sedang pada puncak emosi.
* Hukuman diberikan singkat dan sungguh-sungguh, segera setelah kesalahan dilakukan. *

Rabu, 10 Oktober 2012

POLISI, ANTARA DICINTAI DAN DIBENCI


Jatuhnya orde baru tahun 1998 telah menghantarkan Indonesia menuju gerbang baru, sebagaimana sebuah negara yang baru lahir, dibutuhkan landasan-landasan baru untuk menuju berdirinya sebuah negara yang dicita-citakan oleh rakyat. Belenggu yang selama ini dirasakan rakyat seolah terlepas untuk menuju kebebasan. Kelahiran Indonesia baru dalam masa era reformasi ditengah-tengah globalisasi dunia yang melanda di berbagai negara, telah membawa berkah diberbagai bidang. Diantaranya adalah lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesiayang independen dan berkedudukan langsung dibawah presiden.

Sejarah Kepolisian independen diawali dengan keluarnya Inpres No.02/1999 tanggal 1 april 1999 tentang pemisahan Polri dari TNI. untuk sementara Polri berada dibawah Menteri Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia. Pada HUT Bhayangkara 1 juli 2000, dikeluarkan kepres No. 89/2000 yang melepaskan Polri dari Dephan dan menempatkannya langsung dibawh Presiden. Kemudian melalui TAP MPR No. VI/2000 tanggal 18 agustus 2000 menetapkan pemisahan Polri dan TNI, serta TAP MPR No. VII/2000 yang mengatur peran Polri dan TNI. Inilah saat dimulainya babak baru Kepolisian Negara Republik Indonesia menuju Polri yang mandiri dan profesional, hal ini ditandai dengan ditetapkannya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

POLRI SEBAGAI PENANGGUNG JAWAB KAMDAGRI
Penguatan kedudukan, tugas dan tanggung jawab Polri tercantum dalam konstitusi Negara Republik Indonesia yaitu UUD 1945. Dalam pasal 30 UUD 1945 disebutkan bahwa Polri bertanggung jawab terhadap masalah kamtibmas namun setelah amandemen ke - II UUD 1945 disebutkan bahwa dalam pasal 30 bahwa Polri bertanggung jawab terhadap Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri). Hal ini membawa konsekuensi tugas Polri yang lebih luas, kompleks dan berat. Sebagai penanggung jawabKamdagri, Polri ikut serta menjadi penjaga demokrasi yang terus berkembang ditengah masyarakat. Peran Polri yang sangat kompleks menjadikan Polri memiliki wilayah tugas yang sangat luas dan strategis, sehingga profesionalisme tugas Kepolisian harus terus dikembangkan dan ditingkatkan.

POLISI ANTARA DICINTAI DAN DIBENCI
Tugas Polri bagaikan dua sisi mata uang yang berlawanan. sisi pertama Polri harus bisa menampilkan sosok yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Pada sosok inilah polisi harus bisa menampilkan pribadi yang ramah, penuh salam dan sapa, humanis, mampu berkomunikasi dengan baik kepada seluruh komunitas dalam masyarakat, melaksanakan tugas dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan penampilan sosok polisi yang demikian akan melahirkan rasa kecintaan masyarakat kepada polisi, masyarakat akan merindukan kehadiran polisi ditengah-tengah mereka, masyarakat akan sangat dan mau melakukan konsultasi berbagai masalah kamtibmas dan pemecah masalah. Pada sisi ini dibutuhkan polisi yang mampu menampilkan sosok profesional dalam pelaksanaan tugas. Sehingga akan selalu terbangun komunikasi yang efektif dan berkelanjutan, senantiasa akan timbul partisipasi aktif untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungannya. Inilah keberhasilan community policing atau kemitraan antara polisi dengan masyarakat.
Pada sisi kedua Polri berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya hadir sebagai sosok penegak hukum. sebagai sosok penegak hukum, polisi harus menampilkan pribadi yang tidak diskriminatif dan selalu objektif dalam penanganan setiap pelanggaran hukum. Pribadi polisi yang harus kuat godaan, kuat terhadap setiap bentuk ajakan kolusi, korupsi dan nepotisme yang mengarah kepada pelaggaran kode etik Kepolisian maupun disiplin Kepolisian. Era reformasi sebagai era kebebasan bagi masyarakat dalam menampilkan berbagai persoalan yang ada kadang kala melunturkan sikap taat hukum, anarkisme, dan pelanggaran hukum selalu menjadi pilihan yang terbaik dan diyakini oleh masyarakat sebagai jalan yang benar. Hampir setiap kesempatan selalu terjadi bentrok, kericuhan dan konflik baik antar masyarakat maupun masyarakat dengan Polisi. Dalam keadaan yang demikian ini mau tidak mau, suka tidak suka polisi harus bertindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika Polisi bertindak tegas bahkan mungkin ada yang menjadi korban, disinilah lahir polisi yang dibenci masyarakat. Ini wajar dan lumrah sebab ketidak berhasilan polisi dalam menampilkan sosok yang baik akan melahirkan kebencian dalam masyarakat.

POLISI YANG PROFESIONAL DAN DEMOKRATIS
Membangun polisi yang profesional dan demokratis tidaklah mudah. membutuhkan jangka waktu yang relatif lama, memerlukan biaya yang tidak murah, dan banyak sekali faktor-faktor yang dibutuhkan. Perubahan mind set anggota polisi adalah merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mendukung sikap profesionalisme. Diakui bahwa selama berpuluh-puluh tahun mind set polisi bersikap militeristik telah menjadi bagian dari budaya polisi yang sangat susah untuk diubah. Perlu waktu bertahun-tahun untuk menjadikan polisi sipil (civilion Police). Paradigma baru kepolisian harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang harus dilayani, tahu dan mengerti apa kebutuhan masyarakat. Sehingga dibutuhkan kemandirian, sikap profesional dan kemampuan penegakan hukum yang handal dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia melalui pendekatan etika, moral dan akal budi. Hal ini bisa dicapai apabila polisi yang profesional dan mandiri mampu secara efektif dan efisien melalui kemitraan yang baik dengan seluruh komponen dan comunity yang ada dalam masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh Kapolres Nabire Polda Papua pada Majalah Rastra Samara Polda Papua edisi September 2012.